Pada tanggal 24 Juli 2024 lalu telah diadakan sosialisasi berkenaan dengan tiga dosa besar pendidikan di SDN 1 Plumbungan.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, kualitas pendidikan erat kaitannya dengan kemajuan suatu bangsa. Bangsa dengan kualitas pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia-manusia unggul yang mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan di lingkungan sekitar.
Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan mimpi besar satu ini, melahirkan insan-insan yang mampu membawa Indonesia bersaing di kancah internasional.
Namun, dalam menciptakan iklim pendidikan yang baik, terdapat permasalahan serius yang dihadapi sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Permasalahan ini dikenal dengan TIGA DOSA BESAR PENDIDIKAN, permasalahan yang mengancam keamanan dan kesejahteraan peserta didik di lingkungan sekolah.Tiga dosa besar tersebut di antaranya kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Kasus-kasus seperti guru yang melakukan tindak kekerasan seksual pada siswanya, perundungan yang berujung kematian, hingga ujaran kebencian terhadap individu karena perbedaaan agama, suku, maupun ras merupakan hal lumrah yang kerap terjadi di sekolah-sekolah Indonesia.
Guru yang diharapkan menjadi panutan oleh muridnya pun tanpa sadar sering kali melakukan perundungan secara tak langsung pada siswanya. Mempermalukan siswanya di ruang kelas karena kesalahan dan ketidakmampuan siswa dalam mengerjakan suatu persoalan.
Jika terus-menerus dibiarkan, tiga dosa besar ini dapat menciptakan atmosfer yang tidak aman dan tak kondusif bagi perserta didik di lingkungan sekolah. Menyebabkan penurunan motivasi belajar dan menghambat perkembangan peserta didik untuk menjadi pribadi yang unggul.
Maka itu penting untuk dilakukan tindakan preventif agar tiga dosa ini tak berkembang subur di lingkungan sekolah. Beberapa hal yang dapat dilakukan;
- Sekolah menerapkan aturan tegas yang melindungi guru, peserta didik, dan jajaran civitas academica dari kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan.
- Pihak sekolah diharapkan mampu menanamkan dan menumbuhkan sifat toleransi di antara sesama. Menjadikan perbedaan ras, suku, dan agama sebagai ajang untuk saling mengenal dan menghargai, bukan untuk saling mencela dan mencaci.
- Orang tua dan guru diharapkan dapat menjadi pendengar dan penasehat yang baik jikalau anak mengeluhkan perasaan tidak nyaman di lingkungan sekolah. Jangan mengabaikan dan menganggap remeh keluhan sang anak.
- Edukasi seks sejak dini. Mengenalkan pada anak bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh sembarang orang. Menginformasikan juga pada anak untuk meminta bantuan pada orang dewasa apabila terdapat individu yang perilaku dan sikapnya mengarah pada kekerasan seksual
- Mengawasi aktivitas siswa, terutama siswa-siswa yang berpotensi menjadi pelaku dan korban perundungan.