Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi dan ketrampilan masyarakat.
Bertempat di Balai Desa Plumbungan, pelatihan menjahit bagi masyarakat khususnya perempuan yang mempunyai keinginan untuk bisa memiliki ketrampilan menjahit rencananya akan dilaksanakan, pelatihan menjahit berlangsung di tahun 2024 dihitung jam kerja pukul 09.00- 12.00 WIB. Pelatihan menjahit ini adalah refleksi dari hasil usulan musyawarah desa melalui kompetisi dalam bentuk usulan pembangunan SDM non fisik. Desa Plumbungan pada kegiatan Pelatihan dan pelatihan menjahit. Tetapi hanya pelatihan menjahit yang lolos dalam seleksi kompetisi.
Adanya pelatihan ini mendorong minat dan antusiasme masyarakat untuk mengikutinya, akan tetapi dengan keterbatasan kuota yang hanya 20 orang membuat panitia tidak bisa menampungnya, dari kuota 20 orang tersebut panitia membaginya dalam setiap RW/Kadus dengan sasaran utamanya adalah perempuan produktif. harapan dari kegiatan ini semoga dapat memberdayakan masyarakat agar mampu berkreasi dan mampu membantu perekonomian keluarga. Geliat perekonomian akan dirasakan apabila sumberdaya manusia desa produktif untuk menghasilkan karya-karya dan kreasi yang mampu mendorong kretifitas .